POSKOTA.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah rumor yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di tengah spekulasi politik yang kian memanas.
Burhanuddin menegaskan bahwa kelanjutan posisinya merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Spekulasi mengenai pencopotan ST Burhanuddin pertama kali mencuat pada 19 Mei 2025. Saat itu, beredar kabar bahwa surat keputusan pergantian Jaksa Agung telah berada di meja Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menandai proses administrasi akhir sebelum ditandatangani Presiden.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, membantah kabar tersebut dan menyatakan informasi itu tidak benar. Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang enggan menanggapi isu karena sumbernya tidak jelas.
Penanganan Kasus Korupsi Skala Jumbo
Salah satu alasan sorotan publik terhadap posisi Jaksa Agung adalah meningkatnya penanganan kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Beberapa di antaranya diduga melibatkan nama-nama besar dari kelompok kekuasaan di Solo. Kasus-kasus seperti dugaan korupsi di Kominfo terkait Pusat Data Nasional Sementara, serta kasus pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek menjadi sorotan publik.
Presiden Prabowo sendiri tampaknya memberikan mandat besar kepada Kejaksaan Agung untuk menjalankan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Sekarang, kalau ngomongin korupsi, banyak netizen menyebut Prabowo ini hanya omong kosong saja. Tapi kelihatannya, kemudian mereka punya harapan ketika Kejaksaan Agung bergerak cepat," kata pengamat politik Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Dukungan Militer untuk Kejaksaan
Sebagai langkah perlindungan terhadap institusi kejaksaan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan pengamanan ketat oleh personel militer.
Jenderal Maruli Simanjuntak mengerahkan, dalam perhitungan Hersubeno Arief, lebih dari 6.000 personel TNI untuk menjaga Kejaksaan Agung, Kejati di seluruh provinsi, dan Kejari di berbagai daerah.
Perlindungan tersebut diperkuat oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur pengamanan tidak hanya terhadap jaksa tetapi juga keluarganya, termasuk hingga derajat ketiga.
"Kalau sampai derajat ketiga, itu bisa mencakup kakek-nenek, cucu, cicit, keponakan, dan sebagainya," jelas Hersubeno.
Biaya pengamanan ini dibebankan ke APBN, bukan anggaran kejaksaan, yang menandakan adanya dukungan penuh negara terhadap upaya Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga di Sekitar Lokasi Penyerangan Pegawai Kejagung di Depok
Ancaman terhadap Jaksa Meningkat
Langkah pengamanan diperkuat menyusul insiden kekerasan terhadap aparat kejaksaan, seperti pembacokan jaksa di Sumatera Utara dan pegawai kejaksaan di Depok.
Meskipun awalnya dikategorikan sebagai kriminal umum, keterkaitan dengan tugas jaksa masih menunggu hasil penyelidikan.
Burhanuddi, dinilai Hersubeno Arief, bukan bagian dari "geng Solo", berbeda dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memiliki kedekatan historis dengan Presiden Prabowo. Burhanuddin lebih dikenal sebagai representasi PDIP, mengingat kakaknya, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, merupakan politisi senior partai tersebut.
Muncul dugaan bahwa tarik ulur pergantian Jaksa Agung bisa jadi berkaitan dengan manuver politik Prabowo yang akhir-akhir ini terlihat mendekat ke PDIP. Presiden dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tercatat beberapa kali bertemu dalam agenda resmi pasca-Lebaran dan saat peringatan Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025.