POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) tidak dapat digunakan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Hal ini disebabkan oleh kegiatan optimalisasi rutin yang dijadwalkan mulai Jumat, 6 Juni 2025 pukul 23.00 WIB hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 19.00 WIB.
Optimalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan stabilitas layanan pembayaran digital yang semakin banyak digunakan masyarakat.
Melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia pada Jumat, 6 Juni 2025, BI mengimbau masyarakat agar melakukan transaksi BI-Fast di luar jam optimalisasi tersebut.
Lebih lanjut, masyarakat juga bisa memanfaatkan alternatif layanan pembayaran non tunai lainnya yang tersedia.
“Apabila masyarakat hendak melakukan transaksi melalui BI-Fast agar melakukannya di luar periode tersebut, atau memanfaatkan alternatif layanan pembayaran non tunai lainnya yang tersedia,” bunyi pernyataan resmi dari BI.
Baca Juga: Kredivo Tidak Bisa Dibuka, Begini Jawaban Resmi dari Pihak Aplikasi
Apa Alternatif Transfer Selama BI Fast Tidak Aktif?
Bagi masyarakat yang membutuhkan melakukan transaksi transfer antarbank saat layanan BI Fast tidak aktif, Bank Indonesia menyarankan untuk menggunakan metode lain.
Diantaranya, seperti Sistem Kliring Nasional (SKN) atau Real Time Gross Settlement (RTGS).
Meskipun metode ini memiliki waktu proses dan biaya yang berbeda, SKN dan RTGS tetap menjadi alternatif yang dapat diandalkan.
SKN biasanya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan BI-Fast, sedangkan RTGS ditujukan untuk transaksi bernilai besar dengan proses real-time, namun dengan biaya yang lebih tinggi.