POSKOTA.CO.ID – Sejumlah purnawirawan TNI mengajukan surat resmi kepada lembaga legislatif DPR untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini dinilai sebagai preseden penting dalam praktik kenegaraan dan dinamika demokrasi Indonesia.
“Para purnawirawan akhirnya mengambil langkah yang memungkinkan kita menguji demokrasi. Masalahnya bukan sekadar ketidaksukaan personal, tetapi proses di balik pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden bermasalah secara etis,” kata pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Rocky, indikasi masalah etik itu telah ditegaskan pula oleh Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi saat itu, Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Semua Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
"Sesuatu yang bermasalah secara etis itu artinya bermasalah juga secara hukum pada akhirnya. Tidak mungkin dibiarkan begitu saja," tegas Rocky.
Langkah politik para purnawirawan, yang diduga turut diinisiasi oleh mantan Wapres Try Sutrisno, dipandang Rocky sebagai ekspresi politik yang sah dalam sistem demokrasi.
Hersubeno menyinggung kompleksitas prosedur pemakzulan, termasuk keterkaitannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengingat Gibran merupakan bagian dari pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menanggapi hal itu, Rocky menyatakan, “Apakah karena satu paket maka jika pendamping presiden bermasalah, presiden juga mesti dalam kondisi yang sama? Kan tidak begitu. Justru kita mau lihat apa dalil yang akan diajukan dalam perdebatan publik,”
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi dan Prabowo
Rocky juga menyoroti pentingnya opini publik dalam memberi legitimasi terhadap kekuasaan.