JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga merupakan mahasiswi ITB.
Mahasiswi itu diduga telah membuat foto meme mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam foto meme itu Presiden Prabowo dengan Jokowi seolah-olah tengah berciuman.
"Bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.
Kendati demikian, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara gamblang terkait kronologis dan identitas lengkap sosok yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: Siapakah Sosok Paus Baru Pengganti Fransiskus? Inilah Profil Robert Francis Prevost
Dia hanya memastikan, mahasiswi berinisial SSS sudah menjadi tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Masih proses penyelidikan," kata Trunoyudo.
Dalam perkara ini, menurut Trunoyudo diduga melanggar pasal pada Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE). Meme foto Jokowi dan Prabowo Subianto tersebut beredar di media sosal (medsos), terutama di platform X atau Twitter.
Baca Juga: Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Torino Makin Serius Datangkan Kapten Timnas Indonesia
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelas Trunoyudo.