Polresta Tangerang Tangkap 7 Preman Pemalak Sopir Truk

Kamis 05 Jun 2025, 20:41 WIB
Tujuh tersangka pemalakan berhasil diamankan Polresta Tangerang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Tujuh tersangka pemalakan berhasil diamankan Polresta Tangerang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dikenai pasal 368 KUHP. Sementara perkara masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (CR-1)


Berita Terkait


News Update