Kita sering mendengar ungkapan “Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah”. Ini bentuk sindiran atas pelayanan publik yang sulit dan berbelit, terlebih jika dipersulit karena satu dan lain hal.
Pelayanan mestinya dibikin mudah, bukan dibikin susah. Ini pula yang dikehendaki Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diberitakan, saat membuka konvensi dan pameran IPA ke-49 di Kabupaten Tangerang, Banten , Rabu, 21 Mei 2025, Presiden memerintahkan jajarannya untuk membuat aturan dan birokrasi yang tidak menyulitkan para investor dan pelaku usaha. Sederhanakan regulasi,sederhanakan proses – proses yang berbelit.
“Prinsipnya permudah, jangan malah bikin susah orang berusaha,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Kalau di proses awal, mengurus perizinan saja sudah susah, bagaimana orang mau berminat dan mendekat untuk berinvestasi. Yang ada malah menjauh,” tambah Yudi.
“Hanya saja menyederhanakan proses, bukan lantas membenarkan yang salah atau yang salah menjadi benar demi kepentingan sesaat,” kata Heri.
“Jika masih ada oknum yang mempersulit, mencari keuntungan sesaat, maka siap – siap aja,” kata Yudi.
“Maksudnya siap – siap menerima sanksi, gitu?,” kata Heri.
“Iyalah diberikan sanksi. Sudah jelas diminta mempermudah, masih juga mempersulit perizinan yang dapat menghambat investasi dan kerja sama bisnis, baik dengan investor luar negeri maupun dalam negeri,” kata Yudi.
“Oknum yang demikian pantas dipinggirkan karena tak hanya menghambat investasi, juga sektor usaha, secara keseluruhan kemajuan perekonomian nasional,” kata mas Bro.
“Cukup beralasan jika tindakan tegas dilakukan terhadap oknum aparat, birokrat dan pejabat yang masih bermental ingin dilayani dan dihargai, ketimbang melayani,” kata Heri.