POSKOTA.CO.ID – Memasuki pertengahan tahun 2025, program bantuan pendidikan KJP Plus kembali disalurkan bagi para siswa penerima manfaat di DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan secara rutin untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta PKBM.
Pencairan dilakukan secara bertahap setiap bulannya melalui Bank DKI.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan dana KJP Plus cair untuk periode Juni–Juli 2025, berikut ini informasi lengkap jadwal pencairan, besaran bantuan yang diterima, hingga mekanisme pengambilannya.
Baca Juga: Kapan Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair ke Bank DKI? Simak Jadwal Penyaluran Selengkapnya
Jadwal pencairan dana bantuan KJP Juni-Juli 2025
Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni-Juli 2025:
Tahap 5-Juni 2025: Mulai cair pada 3 Juni 2025
Tahap 6-Juli 2025: Dijadwalkan cair tanggal 7 Juli 2025
Baca Juga: Mekanisme Pencairan dan Pengunaan Bantuan KJP Mei 2025, Cek di Sini
Besaran bantuan
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.
SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Bertambah Rp450.000, Cek Jadwal dan Cara Tariknya di Sini

Mekanisme pengambilan dana bantuan KJP Plus 2025
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pencairan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Pembukaan rekening
2. Cetak buku tabungan dan ATM
3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: Cara Menarik Saldo Dana Bansos Total Rp450.000 dari Bantuan Pemerintah KJP Plus 2025
Setelah semua proses di atas selesai, maka bisa lanjut untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus 2025:
1. Kunjungi Bank DKI terdekat
2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
3. Bank DKI memproses dan nasabah akan diberikan buku tabungan hingga kartu ATM
4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
5. Jika sudah, Anda bisa mengambil dana tersebut melalui teller Bank DKI atau melalui ATM.
Sebagai informasi, siswa hanya bisa mengambil dana bantuan KJP tunai maksimal Rp100.000 setiap bulannya.