Intip Tanggal Pencairan KJP Plus Periode Juni-Juli 2025 (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Intip Tanggal Pencairan KJP Plus Periode Juni-Juli 2025

Kamis 05 Jun 2025, 17:05 WIB

POSKOTA.CO.ID – Memasuki pertengahan tahun 2025, program bantuan pendidikan KJP Plus kembali disalurkan bagi para siswa penerima manfaat di DKI Jakarta.

Bantuan ini diberikan secara rutin untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta PKBM.

Pencairan dilakukan secara bertahap setiap bulannya melalui Bank DKI.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan dana KJP Plus cair untuk periode Juni–Juli 2025, berikut ini informasi lengkap jadwal pencairan, besaran bantuan yang diterima, hingga mekanisme pengambilannya.

Baca Juga: Kapan Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair ke Bank DKI? Simak Jadwal Penyaluran Selengkapnya

Jadwal pencairan dana bantuan KJP Juni-Juli 2025

Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni-Juli 2025:

Tahap 5-Juni 2025: Mulai cair pada 3 Juni 2025

Tahap 6-Juli 2025: Dijadwalkan cair tanggal 7 Juli 2025

Baca Juga: Mekanisme Pencairan dan Pengunaan Bantuan KJP Mei 2025, Cek di Sini

Besaran bantuan

SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.

SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Bertambah Rp450.000, Cek Jadwal dan Cara Tariknya di Sini

Bansos KJP (Sumber: jakarta.go.id)

Mekanisme pengambilan dana bantuan KJP Plus 2025

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pencairan dana bantuan KJP Plus 2025:

1. Pembukaan rekening

2. Cetak buku tabungan dan ATM

3. Penyerahan buku tabungan dan ATM

4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Baca Juga: Cara Menarik Saldo Dana Bansos Total Rp450.000 dari Bantuan Pemerintah KJP Plus 2025

Setelah semua proses di atas selesai, maka bisa lanjut untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus 2025:

1. Kunjungi Bank DKI terdekat

2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM

3. Bank DKI memproses dan nasabah akan diberikan buku tabungan hingga kartu ATM

4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru

5. Jika sudah, Anda bisa mengambil dana tersebut melalui teller Bank DKI atau melalui ATM.

Sebagai informasi, siswa hanya bisa mengambil dana bantuan KJP tunai maksimal Rp100.000 setiap bulannya.

 

Tags:
KJP Plus KJP Plus 2025pencairan KJP PlusKJP JuniKJP Juli

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor