Cara Menarik Saldo Dana Bansos Total Rp450.000 dari Bantuan Pemerintah KJP Plus 2025

Selasa 20 Mei 2025, 17:49 WIB
Peserta didik dapat menarik uang gratis bansos KJP Plus dari rekening Bank DKI. (Sumber: Disdik DKI Jakarta)

Peserta didik dapat menarik uang gratis bansos KJP Plus dari rekening Bank DKI. (Sumber: Disdik DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah mengalokasikan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 periode Maret kepada para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Penyaluran dana bansos KJP Plus periode Maret ini dilakukan pada 5 Mei 2025 lalu kepada sejumlah peserta yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya terdata menjadi penerima.

Saldo dana bansos cair melalui rekening Bank DKI yang sudah dimiliki oleh setiap peserta didik.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025

Perlu diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program perluasan akses pendidikan bagi anak-anak di DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK.

Mengutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, pembiayaan dana KJP Plus ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Melalui bantuan ini, para siswa di DKI Jakarta diharapkan bisa terhindar dari pemutusan sekolah dan bisa melanjutkan pendidikan paling tidak hingga tamat sekolah menengah atas (SMA).

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan ini secara bertahap. Penerima manfaat bisa menggunakan dana bantuan ini untuk berbagai keperluan.

Adapun, uang gratis bantuan pemerintah DKI Jakarta ini bisa digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah, mulai dari alat tulis, sepatu, seragam, SPP, dan lainnya.

Baca Juga: 6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Dapat Bansos KLJ Mei 2025 Total Rp300.000

Peserta juga dapat memanfaatkan dan bansos ini untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari dengan cara mendaftar antrean KJP Pasar Jaya.


Berita Terkait


News Update