POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara cek NIK KTP penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijadwalkan cair hari ini.
Sejumlah masyarakat saat ini tengah menantikan pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Subsidi Upah yang digaungkan pemerintah.
BSU merupakan program bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada para pekerja berpenghasilan rendah.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Cair Hari Ini, Pekerja dan Guru Honorer Cek Rekening
Para penerima BSU adalah pekerja dan juga guru honorer yang memiliki upah bulanan di bawah Rp3.500.000 atau bahkan di bawah UMR/UMP daerah masing-masing.
BSU berada di dalam program kebijakan stimulus, bersama lima program lainnya yang tengah diselenggarakan pemerintah.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi perlambatan konsumsi setelah libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadwalkan penyaluran saldo dana bansos BSU mulai hari ini, Kamis, 5 Juni 2025.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU ini. Hanya mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata saja yang bisa menerima bantuan ini.
Baca Juga: 6 Syarat Penting untuk Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Pencairan Mulai Hari Ini
Nominal BSU 2025
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 10,72 triliun untuk menyalurkan uang gratis BSU Juni-Juli 2025 kepada para penerima manfaat.
Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, namun akan dicairkan dua bulan sekaligus sehingga jumlahnya mencapai Rp600.000 dalam sekali tahap pencairan.
Para pekerja, buruh, ataupun guru honorer yang terdata nama dan NIK KTP nya sebagai penerima BSU 2025, maka bakal mendapatkan dana subsidi yang disalurkan melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Sementara, bagi mereka yang tidak punya rekening bank, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Jadi Penerima BSU
Berikut ini sejumlah syarat gara pekerja bisa memperoleh dana BSU 2025 dari pemerintah yang akan cair mulai Juni 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa dana subsidi BSU 2025 ini hanya dialokasikan untuk para pekerja yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan harian karena pendapatan yang dibawah UMR/UMP daerah setempat.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan