Standar Baru Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN 2025, Sri Mulyani Tetapkan Angka Fantastis

Rabu 04 Jun 2025, 10:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber: Dok/Kemenkeu RI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber: Dok/Kemenkeu RI)

“Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri pulang-pergi (PP) merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pembelian tiket pesawat udara dari bandara di Jakarta ke berbagai bandara kota tujuan di luar negeri pulang-pergi (PP),” tulis dokumen PMK 39/2024.

Kelas Eksekutif: Keniscayaan atau Pemborosan?

Besarnya biaya tiket kelas eksekutif dalam perjalanan dinas pejabat negara menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Banyak pihak mempertanyakan urgensi penggunaan fasilitas penerbangan paling mahal tersebut, terutama di tengah semangat efisiensi belanja negara.

Namun, dari sudut pandang administratif, penetapan tarif tertinggi ini tidak serta merta digunakan oleh semua ASN.

Aturan ini berfungsi sebagai batas maksimal anggaran yang diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan kebijakan internal instansi masing-masing dalam pengelolaan keuangan negara.

Penetapan batas atas tidak berarti seluruh ASN akan menggunakan kelas eksekutif. Perjalanan dinas tetap harus mempertimbangkan urgensi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Perjalanan Dinas dan Representasi Negara

Sebagai representasi negara dalam forum internasional, keberangkatan ASN dan pejabat tinggi ke luar negeri memang tidak bisa dihindari.

Agenda diplomasi, perjanjian bilateral, pelatihan, hingga partisipasi dalam konferensi internasional menjadi bagian dari tugas negara yang sah dan strategis.

Namun, dengan keterbukaan informasi publik yang semakin luas, transparansi anggaran menjadi tuntutan mutlak. Rakyat kini memiliki akses lebih mudah untuk mengetahui pengeluaran negara, termasuk biaya perjalanan dinas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan representasi internasional dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Kurs Dolar dan Pengaruhnya terhadap Biaya Negara

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus berfluktuasi juga menjadi faktor penting dalam penghitungan biaya perjalanan dinas.

Dengan asumsi kurs Rp16.250 per dolar AS, sebagaimana dihitung dalam PMK tersebut, seluruh biaya dinas menjadi jauh lebih besar dalam konversi rupiah. Ini dapat menjadi tekanan tersendiri terhadap anggaran kementerian/lembaga apabila nilai tukar terus melemah.

Sebagai ilustrasi, jika kurs dolar menembus angka Rp17.000, maka biaya tiket eksekutif ke Caracas akan melambung menjadi hampir Rp393 juta per orang. Angka ini tentu akan mengakumulasi beban besar jika melibatkan banyak peserta dinas.


Berita Terkait


News Update