Koalisi menilai bahwa hasil analisis forensik laboratorium kriminal (labkrim) tidak cukup menjadi dasar untuk menetapkan keaslian ijazah secara definitif.
“Demi memenuhi rasa keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas,” tegas mereka, “ijazah yang dimiliki Joko Widodo harus diklarifikasi oleh tim hukum maupun saksi ahli,”
Gerakan ini juga mengajak publik yang lebih luas, termasuk akademisi, pemuka agama, profesional, dan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mendukung perjuangan menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan.