Kapan Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair ke Bank DKI? Simak Jadwal Penyaluran Selengkapnya

Rabu 04 Jun 2025, 13:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta cairkan saldo dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Pemprov DKI Jakarta cairkan saldo dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal Juni 2025, sejumlah peserta KJP Plus mulai mempertanyakan kapan saldo dana bansos KJP Plus Juni 2025 akan cair ke rekening Bank DKI.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang digaungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu membiayai pendidikan pelajar yang tidak mampu.

Program bansos ini disalurkan secara bertahap setiap bulannya kepada para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan dan Pengunaan Bantuan KJP Mei 2025, Cek di Sini

Para penerima subsidi dana bansos KJP Plus adalah siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Saldo dana bansos KJP Plus Juni cair untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Nominal bantuan yang dicairkan  berbeda-beda setiap jenjang pendidikannya. Siswa SMK mendapatkan bantuan dengan nominal terbesar, sementara pelajar SD menerima bantuan dengan nominal terkecil.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Statsus Penerimaan via HP Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Uang bantuan pemerintah ini dicairkan melalui rekening Bank DKI yang telah diterima setiap peserta. Jadi, peserta hanya perlu menarik tunai uang gratis ketika bantuan sudah cair.

Lantas, kapan saldo dana bansos KJP Plus bulan Juni cair ke rekening Bank DKI peserta didik? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Penyaluran Bansos KJP Plus Mei 2025

Mengacu pada penyaluran bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 bulan Mei, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana bantuan sosial ini pada 5 Mei 2025.

Pada pencairan Mei lalu, dana bansos KJP cair untuk 707.622 peserta didik yang berasal dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Jika dirincikan, jumlah peserta didik SD yang menerima bansos KJP Plus ada sebanyak 341.879 orang, lalu 188.437 siswa SMP, 62.925 siswa SMA, lalu peserta didik SMK ada sebanyak 113.315 orang, dan terakhir 2.696 PKBM.

Sementara itu, pada bulan ini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal penyaluran resmi, maupun jumlah penerima bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.

Namun, jika masyarakat merujuk pada pengalokasian dana bantuan sosial bulan sebelumnya, maka kemungkinan besar bansos akan cair pada 5 Juni 2025.

Cara Cek Penerima KJP 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  • Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
  • Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 


Berita Terkait


News Update