Edukator Keuangan Peringatkan Maraknya Penjualan Data oleh Pinjol Ilegal, Begini Penjelasannya

Rabu 04 Jun 2025, 15:08 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Terkait upaya perlindungan diri jika data sudah terlanjur tersebar, Hendra memberikan langkah konkret.

"Kalian cukup mengamankan akun-akun utama kalian, misalnya akun perbankan, mobile banking, dan sejenisnya. Kalian bisa mengganti nomor HP, mengganti email yang terdaftar dengan email baru dan nomor baru," tuturnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar data pribadi yang sudah jatuh ke pihak ketiga menjadi tidak valid lagi.

Baca Juga: Benarkah Reset HP Bisa Hapus Jejak Lokasi dari Pinjol? Cek Fakta Berikut Ini

"Supaya kalaupun data pribadi kalian tersebar dan diperjualbelikan, data tersebut sudah tidak valid lagi. Mereka hanya punya KTP kalian, misalnya, yang sudah tidak relevan untuk akses akun."

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan kembali email dan nomor yang sebelumnya pernah dipakai dalam aplikasi pinjol.

"Kalau bisa, nomor dan email yang sudah pernah dipakai untuk pinjol itu jangan dipakai lagi, atau minimal jangan sampai email itu ter-login atau digunakan untuk daftar aplikasi-aplikasi penting lainnya," tegas Hendra.


Berita Terkait


News Update