POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai Rp300 ribu per penerima. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Sebanyak 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer dipastikan menjadi penerima manfaat ini. Meski mekanisme penyaluran resmi belum diumumkan secara detail, skema BSU 2025 diperkirakan akan mengikuti pola tahun sebelumnya.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi basis data utama dalam proses verifikasi penerima bantuan. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan memastikan status kepesertaan BPJS aktif.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerimaan mereka melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota. Selain itu, sekitar 3,4 juta guru honorer juga akan menerima bantuan ini, yang akan dicairkan sekaligus pada Juni 2025.
3 Cara Cek Penerima BSU 2025
Berdasarkan skema sebelumnya, penerima BSU dapat mengecek status mereka melalui:
- HRD Perusahaan: Konfirmasi langsung ke divisi HRD tempat bekerja.
- Website BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id): Cek status kepesertaan BPJS aktif.
- Website Kemnaker (www.bsu.kemnaker.go.id): Daftar dan verifikasi data.
Langkah-Langkah Cek via SIAPKerja Kemnaker
Jika mengikuti mekanisme 2022, berikut cara mengeceknya:
- Buka siapkerja.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan email dan password.
- Periksa notifikasi di beranda untuk melihat status penyaluran BSU.
Tiga Tahap Penyaluran BSU:
- Tahap 1 (Calon Penerima): Nama terdaftar sebagai calon penerima.
- Tahap 2 (Penetapan): Penerima mendapat notifikasi resmi.
- Tahap 3 (Penyaluran): Dana masuk ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).
Pastikan Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif
Hanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima BSU. Berikut cara mengecek status kepesertaan:
- Online: Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau unduh aplikasi JMO.
- Offline: Hubungi Call Center atau kunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
Baca Juga: Segera Cair! Begini Cara Tarik Uang Rp300.000 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di ATM dan Kantor Pos
Segera Daftar dan Lengkapi Data
Bagi yang belum memiliki akun SIAPKerja, lakukan pendaftaran dengan menyiapkan:
- NIK (KTP)
- Email aktif
- Nomor HP
- Data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung)
Setelah registrasi, lengkapi profil untuk memastikan kelayakan penerimaan BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja dan guru honorer mempersiapkan dokumen dan memantau informasi resmi untuk menghindari penipuan. Segera cek status Anda agar tidak ketinggalan bantuan ini!