Pinjol Legal! 3 Rekomendasi Aplikasi Terdaftar dan Diawasi OJK

Selasa 03 Jun 2025, 08:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah (ist)

Ilustrasi uang rupiah (ist)

POSKOTA.CO.ID - Tiga aplikasi pinjol legal yang bisa digunakan secara aman karena sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejumlah perusahaan fintech menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Masyarakat yang ingin menggunakan jasa serta layanan pinjol harus menggunakan platform yang sudah terdata resmi di OJK

Dilansir dari Youtube RP Project, berikut adalah tiga rekomendasi pinjol legal yang menawarkan beberaka keuntungan kepada nasabahnya dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Awas Aplikasi Ilegal! Ini 25 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025

Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair

1. Pinjamania

Pinjamania adalah platform pembanding pinjaman tunai dan cicilan online yang mudah digunakan. Cocok banget buat kamu yang ingin mencari solusi keuangan harian secara cepat dan efisien.

  • Plafon pinjaman: Rp1 juta – Rp50 juta
  • Tenor: 91 – 210 hari
  • Bunga: Maksimal 14% per tahun
  • Fitur unggulan: Fungsi pencairan cepat dan mudah, cocok untuk kebutuhan mendesak.

2. Pinjam Gampang

Pinjam Gampang kini memanfaatkan teknologi AI untuk memproses pinjaman secara digital dengan cepat. Aplikasi ini sudah berizin dan terdaftar resmi di OJK dan menawarkan fitur pinjaman tanpa agunan.

  • Limit pinjaman: Rp800.000 – Rp80 juta
  • Tenor: 91 – 360 hari
  • Bunga: Maksimal 18% per tahun
  • Pembayaran: ATM, mobile banking, internet banking, dan OVO
  • Syarat: Minimal usia 21 tahun
  • Keunggulan: Proses cepat, tanpa biaya tambahan, dan perlindungan data pribadi.

3. Dana Darurat

Aplikasi ini cocok untuk situasi darurat keuangan. Dana Darurat tawarkan pinjaman dengan bunga harian rendah dan proses transparan.

  • Limit pinjaman: Rp1 juta – Rp26 juta
  • Bunga: 0,5% per hari, atau maksimal 18,25% per tahun
  • Tenor: 91 – 365 hari
  • Contoh simulasi:
    Pinjaman Rp5 juta selama 120 hari = total pengembalian Rp5.300.000
  • Keunggulan: Tidak ada biaya jasa, proses mudah.

Berita Terkait


News Update