Viral WNI Tewas Terpanggang di Gurun Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal, 2 Lainnya Selamat

Senin 02 Jun 2025, 09:49 WIB
Nekat Lintasi Gurun Panas demi Masuk Makkah, Satu WNI Meninggal Dunia. (Sumber: Pinterest)

Nekat Lintasi Gurun Panas demi Masuk Makkah, Satu WNI Meninggal Dunia. (Sumber: Pinterest)

Anehnya, setelah deportasi tersebut, SM masih berupaya kembali dan mencoba peruntungan dengan jalur yang lebih ekstrem: melalui gurun. Keputusan fatal ini menjadi akhir dari usahanya yang kedua, dan sekaligus yang terakhir.

Tanggung Jawab Negara dan Keluarga Korban

Saat ini, jenazah SM berada di salah satu rumah sakit di Makkah untuk proses visum dan identifikasi resmi. Pihak KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Madura untuk mengatur proses pemulangan atau pemakaman sesuai dengan keputusan keluarga.

KJRI menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban dan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dalam menyelesaikan kasus ini secara administratif dan diplomatik.

Edukasi dan Pencegahan: Upaya Pemerintah Indonesia

Peristiwa ini mendorong kembali pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait tata cara keberangkatan haji yang sah. KJRI Jeddah bersama Kementerian Agama RI terus melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat Indonesia, terutama calon jemaah, tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Beberapa langkah strategis yang ditempuh meliputi:

  • Sosialisasi bahaya haji ilegal melalui media sosial dan komunitas diaspora.
  • Kerja sama dengan travel umrah dan haji untuk memverifikasi legalitas calon jemaah.
  • Pengawasan terhadap perantara atau calo yang menawarkan jasa ilegal.
  • Pelaporan dan pembubaran sindikat pengiriman jemaah haji ilegal.

Baca Juga: Awas! Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Wajib Diwaspadai

Sanksi Tegas dari Pemerintah Arab Saudi

Sebagai tuan rumah pelaksanaan ibadah haji terbesar di dunia, Arab Saudi sangat tegas dalam menjaga keamanan dan keteraturan selama musim haji. Pemerintah setempat menerapkan sistem visa khusus yang hanya dapat diakses melalui kuota resmi tiap negara, termasuk Indonesia.

Siapapun yang mencoba masuk Makkah tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi, mulai dari deportasi, denda, hingga hukuman penjara. Bahkan warga negara Saudi sendiri akan dijatuhi hukuman jika terbukti membantu penyusupan haji ilegal, termasuk sopir taksi yang menurunkan SM dan rombongannya di gurun.

Kisah SM dan dua rekannya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia. Ibadah haji bukanlah sekadar pencapaian spiritual, tetapi juga mengandung aspek legal dan administratif yang tidak bisa diabaikan.

Jalan pintas seperti yang ditempuh SM bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah dan Kementerian Agama terus menghimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji melalui jalur tidak resmi. Keberhasilan menunaikan rukun Islam kelima tidak akan pernah sah jika dicapai dengan cara-cara yang melanggar aturan, apalagi sampai merenggut nyawa.

Jika Anda berencana menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat, pastikan untuk:

  • Mengikuti seleksi resmi dari Kementerian Agama.
  • Menggunakan biro travel haji yang terdaftar dan memiliki izin.
  • Menunggu giliran keberangkatan sesuai kuota nasional.
  • Menjaga keselamatan dan menaati hukum negara tujuan.

Berita Terkait


News Update