POSKOTA.CO.ID - Perjalanan spiritual menuju Tanah Suci seharusnya ditempuh dengan penuh persiapan, termasuk kelengkapan administrasi yang sah. Namun, kisah tragis yang menimpa SM, seorang WNI asal Madura, menjadi bukti bahwa upaya menunaikan ibadah haji secara ilegal bisa berakhir dengan maut.
SM bersama dua rekannya, berinisial J dan S, memilih jalur belakang untuk bisa masuk ke kota suci Makkah. Mereka berangkat dengan visa ziarah multiple, bukan visa haji yang diwajibkan selama musim haji berlangsung.
Ketiganya nekat menumpangi taksi ilegal yang kemudian menurunkan mereka di tengah padang pasir Gurun Jumum, tak jauh dari perbatasan kota Makkah.
Diduga, sopir taksi yang ketakutan karena khawatir tertangkap patroli keamanan memilih kabur dan meninggalkan para penumpang begitu saja di area terpencil, tanpa perbekalan dan perlindungan yang memadai.
Baca Juga: Terjerat Pinjol? Ini 9 Cara Cerdas Hadapi Gagal Bayar Tanpa Risiko Hukum
Pencarian dan Penyelamatan: Peran Teknologi dan Ketegasan Otoritas
Petugas keamanan Arab Saudi menemukan para WNI tersebut dengan bantuan teknologi drone yang digunakan untuk mengawasi area-area rawan penyusupan selama musim haji. Sayangnya, nyawa SM tidak tertolong. Ia ditemukan telah meninggal dunia akibat dehidrasi ekstrem dan paparan suhu panas gurun yang mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.
Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi lemah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis. Saat ini keduanya dalam pemulihan dan mendapat pengawasan ketat dari otoritas Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran warga negara untuk tidak mencoba masuk ke Makkah secara ilegal.
“Ibadah haji adalah ibadah agung yang harus ditempuh dengan cara yang benar. Jangan sampai karena nekat, nyawa justru menjadi taruhannya,” ujar Yusron, Sabtu (31/5/2025).
Riwayat Upaya Serupa: SM Sempat Terjaring Razia Sebelumnya
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama yang dikutip laman JatimNetwork.com, diketahui bahwa SM sebelumnya sempat tertangkap dalam sebuah razia oleh aparat Arab Saudi.
Ia ditangkap bersama 10 WNI lainnya yang mencoba menggunakan jalur yang sama, namun berhasil dideportasi ke Jeddah.