POSKOTA.CO.ID – Kini masyarakat kembali dihadapkan pada modus penipuan baru yang kian canggih dan berbahaya Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) yang semakin mudah diakses.
Edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, mengungkapkan bahwa penipuan ini bermula dari kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.
“Waspada, awasi data kalian karena ada modus penipuan pinjol yang baru,” ujar Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Senin, 1 Juni 2025.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Legal Sudah Terdata di OJK, Cek Rekomendasinya di Sini
Modus Penipuan: Pinjol Tanpa Persetujuan Korban
Penipuan ini memang terkesan sederhana, tetapi sangat merugikan.
Jika data pribadi seperti KTP dan foto wajah sudah bocor, pelaku bisa menggunakan teknologi rekayasa digital untuk memalsukan verifikasi wajah.
“Banyak teknologi berbahaya yang bisa meniru wajah kita atau membuat pergerakan wajah. Kalau aplikasi pinjolnya tidak canggih untuk verifikasi wajah, ini bisa membuat kalian seakan-akan berutang di pinjol,” jelas Hendra.
Korban tak menyadari bahwa ada pinjaman yang disetujui atas nama mereka. Uang pun dikirim ke rekening korban. Di sinilah bagian kedua dari modus ini dimulai.
Baca Juga: Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Pinjaman! Ini Cara Mengenali Pinjol Ilegal
Trik Penipuan: Transfer Dana dan Telepon Palsu
Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak dari pinjol.
Mereka menyampaikan bahwa telah terjadi “kesalahan sistem” yang menyebabkan pencairan dana sebesar Rp10 juta (atau jumlah lain) ke rekening korban.
“Maaf, ada kesalahan sistem. Tadi ada pencairan atau pentransferan dana ke rekening Bapak/Ibu. Jadi, mohon untuk dikembalikan ke rekening berikut ini,” begitu pengakuan pelaku kepada korban, menurut Hendra.
Banyak orang yang panik dan langsung mengembalikan dana tanpa berpikir panjang. Padahal, rekening yang diberikan bukanlah milik resmi pinjol, melainkan milik si penipu.
Baca Juga: Terpaksa Galbay Pinjol? Lakukan Ini Biar Nggak Diteror DC Lapangan Terus
Ada yang Tertipu, Ada yang Berhasil Selamat
Dalam kasus yang diceritakan Hendra, ada korban yang langsung tertipu.
Namun, ada pula yang lebih berhati-hati dan memutuskan untuk mengonfirmasi ke pihak pinjol resmi.
“Ternyata mereka (pinjol) tidak pernah menghubungi dan tidak pernah ada kesalahan sistem,” ujar Hendra.
Sayangnya, meskipun berhasil menyelamatkan uang dari penipuan, korban tetap harus bertanggung jawab membayar pinjaman beserta bunga-bunganya karena data mereka sudah digunakan untuk pengajuan yang disetujui.
Baca Juga: Galbay Berkali-kali Tapi Masih Dicairkan? Ini Rahasia Gelap Dunia Pinjol Ilegal
Tips Menghindari Modus Ini
Untuk menghindari jebakan penipuan serupa, berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan:
- Lindungi data pribadi, terutama KTP dan foto wajah.
- Waspadai transfer uang masuk yang tidak diketahui asal-usulnya.
- Jangan langsung percaya jika ada telepon yang mengatasnamakan pinjol dan meminta pengembalian dana.
- Segera konfirmasi ke pihak resmi pinjol jika menerima informasi mencurigakan.