"Tidak lama setelah kejadian di depan parkiran hypermart, ada aparat TNI berseragam, lalu sempat mengancam security yang jaga yang jaga, jika macam-macam akan ditembak," ungkapnya.
Korban penganiayaan ada tiga orang, yakni Janwar Dwi Putra, 38 tahun, Margo Ade Mulyanto, 41 tahun, dan security Hypermart, Sandy Lesmana.
"Korban Janwar yang alami luka paling parah karena wajah bagian kepala dihantam batu konblok sama pelaku hingga tulang rahangnya bergeser," kata Army.
"Kini masih dalam perawatan IGD di RSUD Cibinong. Sedangkan untuk kedua korban lainnya Ade dan Sandy hanya alami luka memar-memar saja tidak alami luka serius," tuturnya.
Korban Sudah Melapor
Kasus penganiayaan ini, lanjut Army, secara resmi telah dilaporkan korban di Mapolres Metro Depok.
"Nomor surat laporan di Polres Metro Depok, STTLP/B/1074/V/2025/SPKT Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Anggota Satreskrim Polres Metro Depok, telah melakukan olah TKP berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian ada batu konblok 3 buah, smart watch pelaku yang terjatuh, kursi plastik patah, dan pecahan kaca helm yang digunakan untuk menghantam korban sudah dibawa petugas untuk proses penyelidikan. Cuman kamera cctv di lokasi sedang mati tidak berfungsi," tuturnya.
Dalam kasus ini, lanjut Army, sebagai warga sipil para korban mencari keadilan agar pelaku yang telah mengeroyoknya hingga alami luka dapat segera ditangkap.
"Para pelaku yang menyerang korban berbadan gempal dan berambut cepak diduga oknum aparat TNI. Sebagai warga sipil meminta hak keadilan supaya pelaku dapat ditangkap dan dijerat hukuman setimpal," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah mengatakan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat perbelanjaan Jalan Tole Iskandar, sudah ditangani Polres Metro Depok.
"Korban membuat laporan di Mapolres Metro Depok. Saat ini sudah ditangani dan penyelidikan masih berjalan," tutupnya.