Setelah kemerdekaan Indonesia, Gedung Pancasila tetap memainkan peran penting dalam dinamika kenegaraan.
Pada tahun 1950, gedung ini diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan menjadi bagian dari kompleks kementerian tersebut.
Fungsinya diperluas sebagai lokasi resepsi kenegaraan, penandatanganan perjanjian bilateral, serta berbagai pertemuan diplomatik dan seremoni resmi.
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila secara resmi pertama kali dilakukan pada 1 Juni 1964 oleh Presiden Soekarno bersama Wakil Presiden Mohammad Hatta di Gedung Pancasila.
Sejak saat itu, gedung ini makin erat dikaitkan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Meskipun sempat tidak diperingati secara rutin, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, peringatan 1 Juni kembali dimaknai secara nasional.
Pada tahun 2017, upacara resmi peringatan Hari Lahir Pancasila kembali digelar di Gedung Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dengan latar sejarah yang panjang dan peranannya dalam merumuskan ideologi bangsa, Gedung Pancasila telah menjadi simbol penting yang mencerminkan semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia.
Gedung ini tidak hanya menyimpan nilai historis, tetapi juga menjadi tempat kontemplatif dalam meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen bangsa untuk mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gedung Pancasila pun menjadi pengingat bahwa fondasi negara Indonesia dirancang dengan pemikiran mendalam dan semangat persatuan yang kuat, demi kemerdekaan yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.