Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair? Cek Jadwal dan Besaran Nominal dari Golongan I sampai IV

Minggu 01 Jun 2025, 21:08 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. (Sumber: taspen)

Ilustrasi pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. (Sumber: taspen)

Selain itu, mengacu pada PP No. 11 Tahun 2025, berikut ini komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, yakni:

  • Pensiun pokok termasuk penyesuaian
  • Tunjangan keluarga dan tunjangan beras
  • Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan

Pencairan dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ulang dan bebas dari potongan, kecuali pajak. Janda atau duda pensiunan tetap berhak menerima gaji ke-13.

Kendati demikian pastikan data rekening masih aktif dan valid serta pantau informasi resmi dari taspen atau instansi kepegawaian dan cek saldo secara berkala pada awal bulan.


Berita Terkait


News Update