POSKOTA.CO.ID - Menjelang pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025, pastikan untuk mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda bisa memastikan jadwal pencairan dana bansos BPNT tahap 2 2025 dari Pemerintah.
Pada tahap 2 ini sendiri, penerima akan menerima dana sekaligus untuk tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2025, dengan total Rp600.000.
Masing-masing bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) akan dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Lantas kapan pencairan bansos BPNT tahap 2 akan disalurkan? Mari simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Kapan BPNT Tahap 2 2025 Cair?
Bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 segera dicairkan. Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Sukron Channel yang dikutip pada Minggu, 1 Juni 2025.
Berdasarkan informasi tersebut, pencairan diperkirakan akan dimulai pada awal Juni, yakni antara minggu pertama hingga minggu kedua.
Namun, penting dicatat bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.
Mekanisme pencairan BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap, mengikuti jadwal internal masing-masing bank penyalur di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Lebih lanjut, kendati menggunakan bank yang sama, waktu masuk saldo dapat berbeda tergantung pada wilayah domisili dan kebijakan masing-masing cabang.
Karena itu, masyarakat penerima diimbau untuk rutin memeriksa saldo KKS mereka dan tidak panik apabila bantuan belum masuk pada waktu yang sama dengan daerah lain.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Kemensos menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat memeriksa status sebagai penerima bansos. Berikut tahapan pengecekan yang dapat dilakukan secara mandiri.
1. Akses Laman Resmi Kemensos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel, tablet, atau komputer.
Pastikan jaringan internet stabil untuk menghindari gangguan saat memuat laman.
2. Lengkapi Data Lokasi Sesuai e-KTP
Isi kolom yang diminta sesuai alamat domisili yang tertera di e-KTP atau Kartu Keluarga, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Sesuai Identitas
Ketik nama lengkap sesuai ejaan yang tercantum pada KTP. Ketidaksesuaian penulisan dapat menyebabkan data tidak ditemukan dalam sistem.
4. Verifikasi Captcha
Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna manusia.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi, tekan tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian informasi.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail penerima, jenis bantuan yang diperoleh, serta status pencairannya.
Pastikan Anda mengecek status penerima bansos secara berkala dengan NIK e-KTP melalui situs resmi Kemensos untuk mengetahui informasi lebih lanjut.