Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal Tak Sama, Begini Perbedaannya agar Tidak Tertukar

Sabtu 31 Mei 2025, 23:59 WIB
Pinjol legal tanpa syarat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut. (Sumber: Pinterest)

Pinjol legal tanpa syarat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut. (Sumber: Pinterest)

Saat ini, Pinjol ilegal tengah bertebaran. Untuk itu, wajib untuk mengetahui apa saja ciri-ciri Pindar legal dan resmi berizin OJK.

Hal tersebut demi menjaga keamanan data pribadi agar tidak terjerumus ke pinjol ilegal. Berikut simak tips mengetahui Pindar legal melalui ciri-cirinya berikut ini :

1. Memiliki legalitas dan izin resmi OJK

Pindar legal tentunya memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, pinjol resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Memiliki website dan aplikasi resmi

Pastikan Pindar yang kamu pilih memiliki website resmi, serta aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan AppStore.

Waspada terhadap Pindar yang menggunakan media sosial sebagai h, serta menggunakan link untuk mengunduh aplikasi.

Sebab itu merupakan ciri dari pinjol ilegal. Sebaiknya hindari pinjaman online ilegal tersebut.

3. Bunga dan Syarat yang Transparan

Pindar resmi akan memberikan informasi mengenai bunga dan syarat yang jelas dan transparan.

4. Melindungi data nasabah

Pindar resmi akan melindungi data pribadi nasabah. Mereka akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi kamu.

Itulah cara membedakan antara pinjol ilegal, serta Pindar legal agar tidak tertukar saat hendak menggunakannya.


News Update