POSKOTA.CO.ID — Di balik maraknya kasus penagihan utang, ternyata banyak masyarakat yang jadi korban penipuan oleh debt collector gadungan! Modusnya makin licik, dari ancaman sampai intimidasi tanpa ampun. Jangan sampai Anda jadi korban berikutnya!
Supaya aman, penting banget buat tahu cara bedain mana debt collector resmi yang benar-benar berwenang, dan mana yang cuma penipu berkedok penagih utang. Simak tips berikut biar dompet dan keselamatan Anda tetap aman!
Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan Pindar Legal yang Terdaftar OJK
Cek Surat Tugas dan Identitasnya, Jangan Sampai Lengah!
Debt collector resmi wajib bawa surat tugas lengkap dengan nama perusahaan dan detail penagihan. Kalau mereka cuma nunjukin kertas abal-abal atau ngaku-ngaku doang, langsung curigai!
Lihat Sikapnya, Profesional atau Kasar?
Debt collector resmi bakal datang dengan sopan dan ngajak komunikasi baik-baik. Tapi kalau yang datang udah maki-maki, ngancam, atau maksa bayar di tempat, bisa dipastikan itu debt collector gadungan yang cari mangsa.
Perhatikan Tanda Pengenal & Seragam
Penagih utang resmi biasanya pakai seragam atau minimal tanda pengenal dari perusahaan. Kalau datang dengan pakaian bebas tanpa identitas yang jelas, hati-hati — bisa jadi penipu.
Harus Ada Pemberitahuan Sebelumnya
Debt collector resmi pasti kasih kabar dulu via surat atau telepon sebelum datang. Kalau tiba-tiba ada yang gedor-gedor rumah tanpa pemberitahuan, jangan langsung percaya!
Baca Juga: Cara Menghadapi Debt Collector yang Mengancam Anda Saat Lakukan Penagihan
Ikuti Prosedur Hukum
Penagihan resmi selalu sesuai aturan. Kalau ada yang langsung maksa-maksa tanpa prosedur jelas, itu ciri debt collector gadungan.
Cek dan Verifikasi ke Kantor Resmi
Kalau ragu, langsung hubungi perusahaan yang disebutkan debt collector itu. Pastikan mereka benar-benar ada di daftar perusahaan resmi dan memang ditugaskan buat menagih utang Anda.
Ingat! Jangan gampang percaya sama orang yang ngaku-ngaku debt collector. Banyak yang sudah jadi korban penipuan dengan modus seperti ini. Jangan sampai Anda jadi salah satunya!