Meski Penahanan Ditangguhkan, Status Mahasiswa Trisakti Masih Tersangka

Sabtu 31 Mei 2025, 10:26 WIB
Para mahasiswa Universitas Trisakti menyambut rekan-rekannya yang dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Para mahasiswa Universitas Trisakti menyambut rekan-rekannya yang dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. (Jika bentrok dengan waktu kuliah) dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," jelasnya.


Berita Terkait


News Update