POSKOTA.CO.ID — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggulirkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua di bulan Juni 2025.
Bagi Anda yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini karena dana bantuan hingga Rp750 ribu per orang siap cair dan langsung masuk ke rekening penerima manfaat.
Penyaluran dana PKH tahap kedua ini sebenarnya telah dimulai sejak April 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2025.
Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair — Jangan Sampai Ketinggalan Rp 3 Juta!
Program ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per April 2025, inflasi tahunan Indonesia tercatat sebesar 3,21%, didorong oleh kenaikan harga pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Besaran bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing kategori penerima berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil dan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Jika dihitung total, setiap keluarga bisa saja menerima bantuan hingga jutaan rupiah dalam setahun, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Perkiraan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dilakukan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini!
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos PKH tahap kedua tahun 2025, cukup mudah. Kementerian Sosial telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Setelah aplikasi diinstal, Anda hanya perlu:
- Membuka aplikasi “Cek Bansos”
- Memasukkan nama lengkap sesuai KTP
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memilih wilayah domisili
- Tekan tombol “Cek Data”
Hasilnya akan langsung muncul apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.