Ilustrasi pinjaman online. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Waspada! Tidak Bayar Pinjol dan SLIK OJK Bisa Bersih Otomatis? Begini Faktanya

Kamis 29 Mei 2025, 08:54 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah mungkin riwayat kredit buruk di SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking) bisa bersih, terutama setelah mengalami gagal bayar di aplikasi pinjaman online?

Menjawab hal ini, edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan penjelasan yang realistis.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cicil Utang Pinjol Malah Diteror? Ini Penjelasan dan Solusinya

Gagal Bayar di Pinjol Legal Masuk SLIK OJK, yang Ilegal Tidak

Menurut Hendra Setyo, yang perlu dipahami pertama kali adalah bahwa SLIK OJK hanya mencatat riwayat pinjaman dari lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Jadi, jika seseorang gagal bayar di pinjol legal, maka catatan kreditnya akan muncul dalam SLIK OJK.

Namun, jika pinjaman berasal dari aplikasi ilegal, tidak ada catatan apapun yang masuk ke SLIK.

"Ketika kita gagal bayar di aplikasi pinjaman online yang legal, itu akan tercatat di SLIK OJK. Tapi kalau yang ilegal, ya enggak ada SLIK OJK-nya," jelas Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Solusi Ampuh! Inilah Rahasia Tetap Tenang dan Nyaman Saat Terjebak Utang Pinjol

Tidak Ada Solusi Instan untuk Masalah Pinjol

Hendra mengingatkan bahwa masalah utang di pinjaman online tidak bisa diselesaikan secara instan.

Banyak modus penipuan yang menjanjikan penyelesaian cepat dalam hitungan hari, namun hal itu justru membodohi korban.

"Kadang modus-modus penipuan itu menawarkan kalian kayak, 'Yah sama saya aja, saya bantu, paling seminggu beres semua utang lunas.' Itu bullshit, itu pembodohan. Jangan dipercaya," tegasnya.

Baca Juga: Risiko Mengabaikan Panggilan Telepon Penagihan Debt Collector Pinjol, Begini Kata Pengamat

SLIK OJK Bisa Bersih, tapi Bukan Jaminan

Soal apakah SLIK OJK bisa bersih dengan sendirinya, Hendra menjelaskan bahwa hal ini bisa saja terjadi, namun tidak bisa dijadikan patokan.

Jika utang sudah lama tidak dibayar, misalnya lebih dari dua tahun, ada kemungkinan pihak pinjol akan memutihkan utang secara internal.

"Ketika kalian sudah telat lama banget, mungkin lebih dari dua tahun, itu pinjolnya akan membuat utang kalian lunas otomatis. Tapi ini bukan jaminan ya, kita enggak bisa berharap atau menunggu hal ini terjadi," katanya.

Dengan kata lain, pembersihan data kredit ini terjadi secara sepihak oleh perusahaan pinjol jika mereka menilai debitur tidak akan mampu membayar. Namun, hal ini tidak berlaku universal dan tidak bisa dipastikan terjadi pada semua kasus.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol? Pengamat Sarankan Lakukan Hal-Hal Ini, Simak Selengkapnya

Tenang Saja, BI Checking Tidak Selalu Jadi Masalah

Bagi yang khawatir dampak buruk dari riwayat kredit buruk di SLIK OJK, terutama soal peluang kerja, Hendra memberi penjelasan menenangkan.

Menurutnya, tidak semua perusahaan menjadikan BI Checking sebagai acuan utama dalam rekrutmen.

"Kalau ada rumor katanya kalau SLIK OJK kita jelek maka kita enggak bakal diterima pekerjaan, ya enggak juga. Enggak semuanya pekerjaan seperti itu," ujarnya.

Hendra menyarankan masyarakat untuk tidak panik. Bagi mereka yang tidak berniat untuk mengajukan pinjaman atau kredit di masa depan, riwayat buruk di SLIK OJK tidak akan terlalu berdampak besar.

"BI Checking tidak akan punya dampak masalah apapun kalau teman-teman memang tidak ada niatan untuk pinjam ataupun mengajukan permodalan. Jadi, let it flow aja," tutupnya.

Tags:
edukasi keuanganSLIK OJK pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor