POSKOTA.CO.ID — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2025.
Bagi warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Pada periode penyaluran ini, bantuan PKH menyasar sejumlah kelompok penerima seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas berat, serta pelajar dari jenjang SD hingga SMA.
Sedangkan bantuan BPNT, yang dikenal sebagai bantuan sembako, tetap diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank.
Rincian Besaran Bantuan PKH Mei 2025
Bantuan PKH diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Anak usia sekolah:
- SD/sederajat: Rp225.000
- SMP/sederajat: Rp375.000
- SMA/sederajat: Rp500.000
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Untuk tahap kedua tahun ini, dana bantuan telah mulai dikirim ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Mei 2025, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id lalu ikuti langkah berikut:
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika nama Anda tercantum dalam daftar, Anda berhak menerima bantuan sesuai jadwal pencairan.
Persyaratan Menerima Bansos PKH
Untuk dapat menikmati bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam kategori penerima manfaat (ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak sekolah).
Prosedur Pencairan Dana Bansos
Penerima dapat mengambil dana bansos melalui:
- Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi yang sudah memiliki rekening.
- Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank.
Saat pencairan, penerima diharapkan membawa dokumen penting seperti KTP dan KKS untuk keperluan verifikasi.
Program PKH dan BPNT ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Jangan lupa segera cek status Anda agar bantuan dapat diterima tepat waktu.