Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi Apabila Sudah Terlanjur Terjerat

Kamis 29 Mei 2025, 20:48 WIB
Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi Apabila Sudah Terlanjur Terjerat (Foto: Pinterest)

Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi Apabila Sudah Terlanjur Terjerat (Foto: Pinterest)

Setiap pinjaman di Pinjol Ilegal yang diberikan pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Menjerat Keuangan? Begini Cara Mengatasinya!

Apalagi jika nasabah pinjol ilegal ini terlambat membayar, maka akan dikenakan denda yang sangat tinggi.

Tak hanya bunga serta denda saja yang harus dihadapi, juga prosedur penagihan yang dilakukan dengan cara yang lebih agresif, bahkan sering kali mengancam.

Tujuannya agar nasabah tertekan dan terdesak untuk segera membayar. Sehingga tak jarang tata cara mereka membuat keonaran hingga mempermalukan nasabahnya.

Selain melakukan teror, resiko yang lebih berat lagi yakni terancam penyebaran informasi data pribadi.

Baca Juga: Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Ancaman Nyata atau Sekadar Intimidasi?

Ini menjadi hal yang paling membuat resah yakni penyalahgunaan data pribadi. Pinjol ilegal akan memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman.

Tak sedikit korban dari mereka dipermalukan oleh DC (Debt colector) karena aib, bahkan fitnah yang disebarkan kepada rekan dan keluarganya.

Maka dari itu, pentingnya berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman berbasis online. Meski terkesan mudah dan sederhana, masyarakat tetap perlu waspada.


Berita Terkait


News Update