5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal

Kamis 29 Mei 2025, 18:23 WIB
5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal (Sumber: Freepik)

5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal (Sumber: Freepik)

Penagih dari pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan ancaman, teror, menyebar data pribadi, bahkan mempermalukan korban di media sosial atau ke kontak pribadi.

Ilustrasi pengguna mengabaikan telepon penagihan debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

4. Tidak Ada Perlindungan Hukum

Karena tidak diawasi OJK, korban pinjol ilegal tidak mendapatkan perlindungan secara hukum jika terjadi pelanggaran atau intimidasi.

Baca Juga: 4 Bahaya Pakai Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui

5. Berpotensi Masuk Daftar Hitam Kredit

Meski ilegal, jika datamu disalahgunakan untuk mendaftar ke pinjol legal lain, kamu bisa memiliki catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang menghambat akses pinjaman keuangan legal di masa depan.

Demikian informasi mengenai risiko pinjol ilegal. Tetap waspada dan gunakan layanan pindar (pinjaman daring) yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga legal.

 


Berita Terkait


News Update