DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
4 Golongan KPM yang Dapat PKH dan BPNT Tahap 2
Baca Juga: Bansos Cair Sekaligus! Ini Daftar 5 Bantuan yang Bisa Kamu Dapatkan di Mei 2025
Pada sistem DTSEN, penetapan KPM dikelompokan ke dalam 10 desil dengan tingkat kelayakan bansos yang berbeda. Berikut penjelasannya.
- KPM desil 1: Sangat miskin
- KPM desil 2: Miskin
- KPM desil 3: Rentan miskin
- KPM desil 4: Menengah ke bawah
Semakin tinggi kelompok desil yang didapat, maka semakin kaya orang tersebut sehingga tidak layak menerima bansos. Hanya 4 golongan tersebut yang layak.
Itulah dia informasi terkait 4 golongan KPM yang bisa dapat saldo bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.