Ilustrasi Tawaran pinjaman online (pinjol) illegal cepat cair tanpa BI checking. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Tertarik Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa BI Checking? Baca Ini Dulu Sebelum Menyesal

Rabu 28 Mei 2025, 08:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah tekanan ekonomi, tak sedikit orang tergoda oleh tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal cepat cair tanpa BI checking.

Cukup bermodalkan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan ponsel, uang bisa langsung masuk ke rekening hanya dalam hitungan menit dari pinjol ilegal.

Bahkan, bagi debitur yang punya riwayat kredit buruk atau pernah masuk daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, pinjol ilegal tetap memberikan lampu hijau.

Namun, di balik kemudahan pinjol ilegal, banyak orang tidak menyadari bahaya besar yang mengintai.

Pinjol ilegal bukan hanya soal bunga tinggi dan denda mencekik, tapi juga soal penyalahgunaan data pribadi, teror digital, hingga tekanan mental.

Untuk itu, sebelum kamu tergiur dan buru-buru mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjol ilegal, ada baiknya membaca penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Tagih Utang, Pinjol Ilegal Nekad Sebar Aib ke Tetangga! Atasi dengan 5 Langkah Ini

Kenapa Banyak Orang Tergoda Pinjol Ilegal?

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 18 Mei 2025, berikut beberapa alasan utama kenapa banyak orang tergoda pinjol ilegal.

1. Tidak Perlu BI Checking

Bagi mereka yang pernah gagal bayar pinjaman sebelumnya, nama mereka biasanya sudah tercatat buruk dalam sistem BI checking atau SLIK OJK.

Artinya, peluang nasabah untuk mendapat pinjaman resmi nyaris tertutup.

Pinjol ilegal memanfaatkan kondisi ini dengan membuka “jalan belakang” yang tidak memerlukan pemeriksaan rekam jejak kredit.

2. Pencairan Dana Sangat Cepat

Salah satu daya tarik utama pinjol ilegal adalah proses pencairan yang sangat cepat.

Tak seperti bank atau fintech legal yang perlu waktu verifikasi 1-3 hari kerja, pinjol ilegal bisa mencairkan dana dalam waktu sangat singkat.

Ini sangat menarik bagi orang-orang yang membutuhkan uang secara mendesak, misalnya untuk biaya rumah sakit, sekolah, atau kebutuhan sehari-hari.

3. Tidak Butuh Slip Gaji, Agunan, atau Jaminan

Pinjol ilegal tidak peduli apakah peminjam punya penghasilan tetap atau tidak. Bahkan pengangguran pun bisa mengajukan pinjaman.

Tidak ada keharusan melampirkan slip gaji, surat keterangan kerja, atau menjaminkan aset seperti motor atau sertifikat rumah.

4. Hanya Bermodal KTP dan Ponsel

Cukup dengan KTP dan smartphone yang terhubung internet, pinjaman bisa langsung diajukan.

Kemudahan ini membuat siapa pun, bahkan pelajar, ibu rumah tangga, hingga pekerja informal bisa mengakses pinjol ilegal dengan sangat mudah.

Baca Juga: Waspada! Cara Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Saat Menggunakan Pinjol Ilegal

Bahaya Pinjol Ilegal

Meskipun pinjol ilegal tampak menggoda karena proses pencairannya cepat dan tanpa syarat yang rumit, di balik itu semua tersembunyi risiko besar yang sangat merugikan peminjam.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bahaya-bahaya utama dari pinjaman online ilegal sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

1. Akses Data Pribadi yang Berlebihan

Salah satu ciri utama pinjol ilegal adalah permintaan akses berlebihan ke data pribadi pengguna.

Saat menginstal aplikasi, mereka akan meminta izin untuk mengakses kontak, galeri foto, lokasi, kamera, bahkan mikrofon.

Tanpa banyak berpikir, pengguna sering kali langsung mengizinkan semua akses tersebut.

Kontak-kontak di ponsel bisa dihubungi secara massal oleh debt collector untuk mempermalukan atau menekan peminjam agar segera membayar.

Ini bukan hanya pelanggaran privasi, tapi juga bentuk kekerasan digital yang sangat merugikan.

2. Teror dan Intimidasi

Setelah jatuh tempo dan peminjam belum mampu membayar, pinjol ilegal akan melakukan penagihan secara kasar dan tidak manusiawi.

Metode mereka juga tidak mengikuti etika penagihan seperti yang ditetapkan OJK.

Alih-alih mengingatkan dengan sopan, mereka justru mengirim pesan berisi ancaman, kata-kata kasar, fitnah, hingga menyebarkan foto pribadi ke kontak lain.

Banyak korban mengalami tekanan psikologis berat, ketakutan, bahkan hingga mengalami gangguan mental akibat intimidasi yang terus-menerus dilakukan.

Teror ini sering datang tidak hanya melalui pesan teks, tetapi juga panggilan tak henti-henti, serta penyebaran hoaks ke keluarga dan rekan kerja.

3. Bunga dan Denda yang Mencekik

Berbeda dengan pinjol legal yang diatur oleh OJK dengan batas bunga maksimal 0,4 persen per hari, pinjol ilegal tidak memiliki batasan bunga dan denda.

Dalam banyak kasus, bunga yang dikenakan bisa mencapai ratusan persen dari nilai pokok pinjaman, bahkan sebelum jatuh tempo.

Jika seseorang meminjam Rp1.000.000, dalam waktu satu minggu jumlah utang bisa melonjak menjadi Rp2.000.000 atau lebih karena bunga harian dan denda keterlambatan yang tidak masuk akal.

Akibatnya, banyak peminjam terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang, mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama, dan akhirnya semakin terpuruk dalam jeratan utang.

Pastikan, Anda menghindari pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Gunakan layanan keuangan resmi dan cari bantuan dari pihak yang benar-benar bisa dipercaya.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags:
BI checkingpinjaman online cepat cairKartu Tanpa Pendudukpinjol ilegal cepat cairpinjol ilegal pinjol pinjaman online ilegalpinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor