POSKOTA.CO.ID – Banyak orang yang mengalami keterlambatan atau bahkan gagal bayar pinjaman online (pinjol), kemudian memilih untuk mengganti nomor HP mereka.
Alasannya sederhana, berharap tidak diganggu lagi oleh penagih utang.
Namun, muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa tindakan ini bisa berujung pada pidana. Benarkah demikian?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Apakah Ganti Nomor HP Bisa Dipidana?
Mengganti nomor HP setelah gagal bayar pinjol bukanlah tindak pidana.
Hal ini tidak bisa langsung dianggap sebagai bentuk penipuan atau melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
Banyak ancaman yang menyebutkan bahwa pelaku bisa "dipenjara", tetapi itu hanyalah gertakan belaka, bukan kenyataan yang perlu ditakuti.
“Enggak akan kok kalian bisa masuk penjara ataupun dipidana. Tenang, kalaupun ada ancaman-ancaman seperti itu, ya udahlah itu cuma ancaman belaka, bukan sesuatu yang harus teman-teman takutkan," kata edukator keuangan Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga: Misteri Terungkap! Ini Penyebab Debt Collector Pinjol Tak Kunjung Datang Meski Utang Menunggak
Mengapa Banyak Orang Ganti Nomor?
Alasan umum mengganti nomor adalah karena merasa terganggu dengan panggilan atau pesan terus-menerus dari pihak penagih.
Beberapa orang juga berharap dengan mengganti nomor, masalah akan selesai dan mereka bisa lepas dari tanggung jawab.
“Kalau teman-teman ganti nomor juga dan harapan teman-teman itu akan terbebas dari segala tanggung jawab, jawabannya juga enggak," tukas Hendra.
Ganti nomor bukanlah solusi permanen. Justru bisa memperumit hidup, terutama jika nomor tersebut terhubung ke banyak akun penting seperti media sosial, layanan perbankan, hingga akun pekerjaan.
Baca Juga: HP Disita Debt Collector saat Gagal Bayar Pinjol? Jangan Panik, Ini Solusinya
Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Alih-alih mengganti nomor, lebih baik hadapi masalah secara perlahan namun pasti. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Tetap tenang dan jangan panik
- Fokus pada solusi, bukan pelarian
- Jangan terpancing ancaman dari penagih
- Perbanyak doa dan ibadah, minta kemudahan dari Allah
- Usahakan mencari jalan untuk melunasi utang sedikit demi sedikit