"Artinya warga juga perlu diberikan agar tidak seenaknya saja membakar sampah," jelas Yusuf.
Bakar Sampah Sembarangan, Warga Cengkareng Jakarta Barat Kena Denda Rp500 Ribu
Rabu 28 Mei 2025, 15:47 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait