POSKOTA.CO.ID - Anggaran makanan dan minuman (mamin) pasien untuk dua rumah sakit di Banten, yakni RSUD Labuan di Pandeglang, dan Cilograng di Lebak, sebesar Rp1,8 miliar tahun anggaran 2024, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti mengeklaim, bahwa temuan BPK soal anggaran mamin tersebut sudah ditindaklanjuti saat naskah baru disampaikan oleh BPK.
"Jadi, gak perlu lagi ada yang dimasalahkan. Kalau misalkan untuk lebih teknis itu semua ada di inspektorat," kata Ati saat ditemui wartawan di kawasan RSUD Labuan, Pandeglang, Rabu 28 Mei 2025.
"Kan kalau sudah ditindaklanjuti, apa ya namanya ya, sudah selesai," sambung dia dengan nada keras.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Jamin Pelaksanaan SPMB 2025 Bebas Pungli
Ati juga mengaku, BPK memberikan naskah belum sampai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sebab, jika telah LHP itu sudah buku sudah jadi catatan.
"Jadi belum sampai LHP, baru naskah saja. Ini loh ada potensi-potensi temuan, dan itu sudah langsung dikembalikan ke kas negara oleh penyedianya," katanya.
Saat ditanya apa alasan Dinkes Banten, menganggarkan untuk mamin dua RSUD tersebut, sementara kedua RSUD itu sebelumnya belum beroperasi, Ati mengaku, awalnya pihaknya memulai pengadaan mamin itu pada Oktober 2024, kemudian barang sudah mulai di bulan November-Desember 2024.
Baca Juga: Penampakan Sapi Kurban yang Dipesan Presiden RI Prabowo dari Peternak asal Tangerang
Lalu, sebelumnya Pj Gubernur Banten, rencananya akan mengoperasikan kedua RSUD tersebut di tahun 2024, dengan bantuan tenaga-tenaga yang ada di RSUD Malingping dan Banten.
"Namun, karena suatu sebab hal gak mudah ternyata memindahkan tenaga yang ada, maka rencananya RSUD itu dioperasikan di akhir 2024, ternyata kita alihkan," ujarnya.