Segera Lakukan Ini jika Pinjol Mulai Sebar Data Pribadi, Simak Penjelasannya

Selasa 27 Mei 2025, 11:17 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Sampaikan permintaan maaf dan beritahu bahwa data Anda disalahgunakan. Minta mereka untuk mengabaikan pesan-pesan tersebut dan memblokir nomor yang mengganggu.

“Kalian harus memberi kabar, memberi informasi ke orang-orang yang ada di kontak kalian. Mungkin bisa dengan broadcast message atau apapun itu,” ujar edukator keuangan Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Waspadai Daerah Rawan Didatangi DC Pinjol, Begini Penjelasannya

Laporkan ke Pihak Pinjol jika Legal

Jika yang menyebarkan data adalah pinjol legal, segera laporkan ke pihak platform pinjol tersebut.

Minta klarifikasi dan tindak lanjut dari mereka. Sebutkan nama aplikasi dan lampirkan bukti.

“Kalau misal sampai ada indikasi foto kalian pakai KTP di pinjol legal, teman-teman harus segera lapor ke pinjol yang bersangkutan,” kata Hendra Setyo

Baca Juga: DC Pinjol Terus Teror Kontak Darurat? Ini Solusi Galbay yang Wajib Kamu Tahu

Buat Surat Pembaca dan Publikasi Masalahnya

Jika laporan ke pihak pinjol tidak ditanggapi dengan serius, jangan ragu untuk membuat surat pembaca atau laporan publik melalui kanal-kanal resmi.

Tujuannya agar pihak pinjol bersangkutan merasa terdesak dan mulai bertindak.

“Kalian bisa bikin surat pembaca di mediakonsumen.com. Sertakan bukti agar laporan kalian ditanggapi serius," ucap Hendra Setyo.

Pada intinya, jangan sembarangan menginstal aplikasi pinjaman online. Pastikan aplikasinya legal dan terdaftar di OJK. Baca dengan teliti semua izin akses yang diminta saat instalasi. Ingat, memberikan akses berarti memberikan pintu masuk ke data pribadi.


Berita Terkait


News Update