Segera Lakukan Ini jika Pinjol Mulai Sebar Data Pribadi, Simak Penjelasannya

Selasa 27 Mei 2025, 11:17 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang saat ini merasa datanya mulai tersebar oleh aplikasi pinjaman online, atau bahkan baru mendapat ancaman penyebaran, ada beberapa langkah penting yang wajib segera dilakukan. Jangan diam saja.

Tindakan cepat sangat dibutuhkan agar masalah tidak semakin melebar.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui tips dan informasi selengkapnya.

Baca Juga: Waspada! Ajakan Galbay Pinjol Bisa Dipidana? Begini Penjelasannya

Kenali Dulu: Legal atau Ilegal?

Langkah pertama yang paling krusial adalah mengetahui status aplikasi pinjol yang bersangkutan. Apakah pinjol legal atau pinjol ilegal?

Pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak seharusnya mengakses data pribadi seperti kontak atau file di HP. Kalaupun ada ancaman penyebaran data seperti KTP atau foto selfie dengan KTP, itu masih bisa ditelusuri secara hukum.

Namun jika ternyata aplikasi tersebut pinjol ilegal, maka ini menjadi sangat berbahaya. Aplikasi ilegal biasanya menyedot data dari HP saat proses instalasi karena pengguna secara tidak sadar memberikan akses ke kontak, galeri, hingga dokumen pribadi.

Maka tak heran jika kemudian banyak korban yang mengalami penyebaran data, penyalahgunaan foto, bahkan pemalsuan informasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Cara Mudah Bongkar Pinjol Ilegal Langsung dari HP Kamu

Apa yang Harus Dilakukan?

Jika Anda menghadapi situasi seperti ini, berikut langkah-langkah yang perlu segera diambil.

Klarifikasi ke Kontak yang Terdampak

Jika data Anda sudah tersebar, terutama dari pinjol ilegal, maka satu-satunya hal yang bisa dilakukan adalah mengklarifikasi kepada orang-orang yang mungkin sudah dihubungi oleh oknum tersebut.


Berita Terkait


News Update