Baca Juga: DC Pinjol Terus Teror Kontak Darurat? Ini Solusi Galbay yang Wajib Kamu Tahu
3. Melalui Kontak Resmi OJK
Selain melalui WhatsApp dan situs resmi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait legalitas pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui telepon di nomor 157.
Adapun untuk pengaduan atau informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengirimkan email ke [email protected], yang merupakan alamat resmi Satgas Waspada Investasi OJK.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergoda oleh tawaran pinjaman daring cepat cair namun tanpa izin resmi dan berbunga tinggi.
Pinjol ilegal sering menagih dengan cara yang melanggar aturan, bahkan sampai mengancam atau mempermalukan peminjam di depan publik.
Karena itu, memverifikasi apakah aplikasi termasuk pindar legal atau pindar resmi OJK adalah langkah penting sebelum mengajukan pinjaman.