POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman online (pinjol) ilegal maupun legal telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu praktik yang paling meresahkan adalah saat debt collector (DC) terus meneror kontak darurat dari peminjam yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.
Teror tersebut bisa datang dalam bentuk telepon berkali-kali, pesan intimidatif, bahkan ancaman yang menyeret nama baik peminjam di hadapan keluarga, teman, atau rekan kerja.
Jika kamu atau orang terdekatmu menjadi korban teror dari DC pinjol, pastikan membaca artikel ini hingga selesai.
Sebab, memahami hak dan solusi hukum adalah langkah awal untuk melawan praktik penagihan DC pinjol yang melampaui batas.
Baca Juga: Ini Cara Aman Galbay Pinjol, Cek Aturannya di Sini!
Mengapa DC Pinjol Menghubungi Kontak Darurat?
Saat mengajukan pinjaman, biasanya aplikasi pinjol meminta akses ke daftar kontak di ponsel.
Beberapa platform akan secara otomatis mengambil data tersebut tanpa persetujuan eksplisit, atau menyamar dalam persetujuan yang tertulis kecil dalam syarat dan ketentuan.
Ketika peminjam mengalami galbay, pihak pinjol akan menggunakan data tersebut untuk menekan peminjam agar segera melunasi tagihan.
Sayangnya, yang menjadi sasaran justru orang-orang terdekat dan tidak memiliki kaitan langsung dengan pinjaman tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Tentang Pinjaman Online yang Jarang Diketahui: Galbay Pinjol Bukan Berarti Pidana!
Solusi Galbay Pinjol yang Bisa Kamu Coba
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Selasa, 27 Mei 2025, berikut adalah solusi galbay pinjol yang perlu kamu ketahui.
1. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi
Jika kamu merasa telah menjadi korban teror dari DC pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Sertakan bukti-bukti seperti rekaman suara, tangkapan layar (screenshot), atau nomor yang digunakan untuk meneror.
2. Blokir Nomor Pengganggu dan Laporkan ke Kominfo
Untuk menghentikan gangguan sementara, kamu bisa memblokir nomor yang digunakan DC.
Gunakan juga fitur "laporkan spam" di aplikasi WhatsApp atau SMS. Jika teror semakin intens, laporkan ke Kementerian Kominfo untuk pemblokiran sistemik.
3. Hapus Akses Aplikasi Pinjol ke Kontak dan Data Pribadi
Buka pengaturan ponselmu dan hapus semua izin akses dari aplikasi pinjol. Ini untuk mencegah mereka mengakses lebih banyak data pribadi. Jika perlu, uninstall aplikasinya.
4. Restrukturisasi atau Konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum
Jika kamu terjerat pinjol legal dan ingin menyelesaikan kewajiban, kamu bisa mengajukan restrukturisasi pinjaman.
Hubungi customer service resmi pinjol tersebut. Jika situasi makin rumit, konsultasikan dengan lembaga bantuan hukum atau pengacara.
Beberapa lembaga seperti LBH Jakarta atau YLKI juga membuka layanan konsultasi gratis untuk korban pinjol.
Itu dia beberapa solusi galbay pinjol yang perlu kamu ketahui agar kontak darurat tidak menjadi teror debt collector.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.