Cara Cek Skor BI Checking Sebelum Meminjam Saldo Dana di Pinjol Legal

Selasa 27 Mei 2025, 12:16 WIB
Cara mengecek BI Checking atau SLIK OJK sebelum meminjam dana di pinjol legal atau pindar. (Sumber: Freepik)

Cara mengecek BI Checking atau SLIK OJK sebelum meminjam dana di pinjol legal atau pindar. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Skor BI Checking merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan masyarakat sebelum mengajukan pinjaman di layanan pinjaman online (pinjol) legal atau kini disebut pinjaman daring (pindar).

BI Checking biasanya menjadi salah satu penilaian bagi pihak pinjol untuk memutuskan apakah akan memberikan pinjaman atau tidak.

Jika skor BI Checking mu dirasa buruk dan tidak memenuhi kriteria pengajuan pinjaman, maka kamu tidak akan bisa mendapatkan pinjaman saldo dana dari pindar atau pinjol legal.

Baca Juga: Fungsi BI Checking dan Cara Ceknya secara Mandiri

Namun, apa itu sebenarnya BI Checking dan bagaimana cara mengetahui skor yang dimiliki? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Apa Itu BI Checking?

Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), BI Checking merupakan sistem yang menyimpan data-data debitur, termasuk riwayat pembayaran kredit debitur.

Dulunya, BI Checking masuk ke dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang dapat diakses oleh bank dan juga lembaga keuangan non-bank.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK, SID kini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan  (SLIK) atau yang saat ini lebih dikenal dengan SLIK OJK.

Melalui SLIK OJK, layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya disebut dengan layanan informasi debitur (iDEB).

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bersih Otomatis Usai 2 Tahun Galbay Pinjol? Simak Penjelasan Lengkapnya

Setiap penyedia layanan fintech lending atau pinjaman online maupun pinjaman daring di Indonesia dapat mengecek riwayat kredit macet milik debitur.


Berita Terkait


News Update