Dari hasil keterangan resmi pihak kepolisian, kecelakaan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan, Yogyakarta.
Argo Ericko Achfandi yang saat itu mengendarai sepeda motor dari arah selatan berusaha melakukan putar balik ke arah utara.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi.
Diduga, pengemudi BMW tersebut sedang dalam kondisi mabuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak motor yang dikendarai Argo secara fatal.
Mobil BMW yang masih melaju usai benturan bahkan menabrak sebuah mobil Honda CR-V yang terparkir di pinggir jalan.
Akibat benturan tersebut, Argo mengalami luka berat di kepala, sobek di bibir atas, memar di paha kiri, dan luka lecet di tangan kiri.
Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan serius pada tiga kendaraan yang terlibat.
BMW mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor korban hancur berat akibat benturan keras.
Sementara, mobil Honda CR-V yang terparkir juga mengalami kerusakan di bagian depan karena turut ditabrak.