SELAMAT! NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Mendapat Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cek Pencairan via Rekening KKS!

Senin 26 Mei 2025, 09:42 WIB
Selamat NIK e-KTP atas nama Anda terpilih mendapat dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 2 2025 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat NIK e-KTP atas nama Anda terpilih mendapat dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 2 2025 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Penerima yang sebelumnya mendapat BPNT tahap 1 2025, kemungkinan tidak akan bisa mendapat bantuan di tahap 2 jika telah sejahtera.

Bagi KPM yang tidak memenuhi kriteria, nantinya akan diberhentikan penyaluran BPNT tahap 2 2025 oleh pemerintah.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

BPNT tahap 2 2025 akan dialokasikan ke penerima yang benar-benar membutuhkan untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan.

Informasi Penyaluran BPNT Tahap 2 2025

Dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus, status pencairan BPNT tahap 2 2025 saat ini sudah update.

"Status di SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan final closing," melansir dari kanal Youtube Ariawanagus.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih Masuk Mendapat Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025 Cair Lewat Rekening KKS? Cek Informasi Selengkapnya!

Dana diterima oleh KPM senilai Rp600.000 dari BPNT tahap 2 2025 melalui Rekening KKS.

Total setiap tahunnya, KPM mendapat BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Cara Cairkan BPNT Tahap 2 2025 via Rekening KKS

Berikut cara cairkan BPNT tahap 2 2025 via Rekening KKS:

Baca Juga: Cek Saldo Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025 di Sini Lengkap dengan Cara Mencairkannya

1. Masukkan Kartu ATM atau KKS

  • Pergi ke ATM bank yang sesuai dengan rekening bansos Anda.
  • Masukkan kartu ATM/KKS ke mesin ATM dengan posisi yang benar.

2. Pilih Bahasa

Pilih bahasa yang diinginkan, biasanya tersedia Bahasa Indonesia dan English.

3. Masukkan PIN ATM

  • Masukkan 6 digit PIN dengan benar.
  • Jika salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut, kartu bisa terblokir.

Berita Terkait


News Update