POSKOTA.CO.ID - Di penghujung bulan Mei 2025 ini, pencairan saldo dana bansos dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua kembali disalurkan kepada warga yang namanya tercantum dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang lolos verifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000 pada tahap kedua penyaluran tahun ini.
Berdasarkan informasi yang beredar dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 25 Mei 2025, disebutkan bahwa pencairan saldo dana bansos BPNT tahap dua dijadwalkan rampung sebelum tanggal 5 Juni 2025.
Artinya, bantuan tersebut diperkirakan akan cair menjelang perayaan Idul Adha, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sembako.
Program bantuan BPNT tahun ini memang dirancang untuk disalurkan dalam beberapa tahap, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, Penuhi Beberapa Poin Ini untuk Menjadi KPM
Namun, setiap tahap mencakup tiga bulan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga pada satu kali pencairan mencapai Rp600.000.
Jika diakumulasi sepanjang tahun, maka bantuan pangan total senilai Rp2.400.000 bisa dinikmati oleh setiap keluarga penerima yang lolos verifikasi.
Agar tidak ketinggalan informasi penting, masyarakat diminta untuk segera mengecek status NIK e-KTP masing-masing melalui situs resmi milik Kementerian Sosial.
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah dan praktis yang dapat Anda ikuti untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dengan beberapa cara:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia: nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Melalui Aplikasi SIKS-NG Mobile
- Unduh aplikasi dari Play Store
- Login atau daftar akun