Panduan Lengkap Bayar Iuran BPJS dari Aplikasi DANA

Senin 26 Mei 2025, 17:02 WIB
Panduan Lengkap Bayar Iuran BPJS dari Aplikasi DANA (Sumber: DANA/DANA ID)

Panduan Lengkap Bayar Iuran BPJS dari Aplikasi DANA (Sumber: DANA/DANA ID)

POSKOTA.CO.ID Membayar iuran BPJS kini tidak lagi merepotkan, berkat kemudahan yang ditawarkan oleh dompet digital seperti DANA.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membayar tagihan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu antre di kantor cabang atau ATM.

Prosesnya cepat, aman, dan praktis, cukup dengan beberapa klik dari smartphone.

DANA juga memastikan transaksi berlangsung secara real-time dan memberikan notifikasi pembayaran yang bisa disimpan sebagai bukti.

Baca Juga: Baca Berita Dapat Hadiah Saldo DANA Gratis Rp215.000, Dompet Elektronik Tambah Banyak!

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan nomor peserta BPJS yang dimasukkan sudah benar dan saldo DANA Anda mencukupi.

Fitur ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga kepatuhan membayar iuran secara rutin, yang tentunya berdampak pada kelancaran akses layanan kesehatan dan jaminan sosial lainnya.

Apa itu DANA?

DANA adalah dompet digital atau uang elektronik berbasis mobile yang populer di Indonesia.

DANA memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara digital, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, belanja online, dan banyak lagi.

Sejak diluncurkan produk pada 11 November 2018, DANA sudah memiliki jutaan pengguna hingga sekarang.

Baca Juga: SELAMAT! NIK E-KTP Anda Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000, Bansos PKH BPNT 2025 Cair Hari Ini?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. Simak informasinya di sini. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)

Cara bayar iuran BPJS di aplikasi DANA


Berita Terkait


News Update