Kapan DC pinjaman online bisa menagih utang ke rumah? Cek ketentuan OJK ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Kapan DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah? Simak Ketentuan dan Regulasi dari OJK

Senin 26 Mei 2025, 15:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ketika nasabah mengalami gagal bayar (galbay), ada kemungkinan mereka akan dikunjungi oleh DC di kediaman mereka.

Kondisi galbay terjadi ketika peminjam tidak mampu lagi membayarkan kewajiban atau utang pinjamannya.

Namun, penting untuk mengetahui bahwa kegiatan penagihan semacam itu diatur oleh regulasi yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini menjadi penting untuk memahami cara bijak dalam menghadapinya sehingga tidak menjadi korban penipuan atau intimidasi.

Baca Juga: Hapus Aplikasi Pinjol Setelah Galbay, Apakah Aman? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah?

Menurut Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, terdapat batasan waktu untuk pelaksanaan penagihan oleh pihak ketiga atau DC lapangan.

Dalam ketentuan yang ada, OJK menegaskan bahwa waktu penagihan yang bisa dilakukan pinjol kepada pengguna adalah sebagai berikut:

Dengan memahami ketentuan waktu ini, debitur dapat menolak penagihan yang terjadi di luar jam kerja resmi.

Pengetahuan ini menjadi krusial dalam menghindari praktik penagihan ilegal dan menekan risiko terjadinya intimidasi fisik maupun verbal.

Baca Juga: DC Pinjol Sebar Fitnah di Media Sosial Kantor? Ini Tips Lindungi Nama Baikmu dan Perusahaan

Cara Aman Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Kehadiran DC ke rumah nasabah dapat menimbulkan tekanan psikologis, terlebih jika proses penagihan tidak sesuai prosedur.

Oleh karena itu, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi ini secara aman dan bijak:

1. Verifikasi Identitas Debt Collector

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa identitas resmi dari DC.

Penagih yang sah seharusnya membawa tanda pengenal resmi yang mencantumkan nama dan instansi asal.

Selain itu, mereka juga harus memiliki surat tugas dari perusahaan pinjol yang bersangkutan dan tidak mengenakan atribut atau lambang institusi negara yang tidak sah.

Identitas yang tidak jelas dapat menjadi indikator bahwa penagih bukan berasal dari pinjol legal, melainkan oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Hati-Hati terhadap Ajakan Kompak Gagal Bayar Pinjol, Bisa Terjerat Pidana? Begini Penjelasannya

2. Cek Kesesuaian Data Penagihan

Selanjutnya, pastikan bahwa data yang dibawa oleh DC sesuai dengan informasi Anda sebagai debitur.

Pastikan kesesuaian data seperti nama lengkap, nomor kontrak pinjaman, dan jumlah tunggakan dan tanggal jatuh tempo.

Apabila terdapat ketidaksesuaian informasi, maka Anda berhak mempertanyakan keabsahan kunjungan tersebut dan tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran langsung.

3. Minta Surat Tugas Resmi

Surat tugas menjadi bukti otentik bahwa DC yang datang benar-benar ditugaskan oleh penyedia pinjol resmi.

Surat ini harus dicetak di atas kop surat perusahaan pinjol, bertanda tangan pejabat berwenang, serta mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas penagih.

Jika surat tugas tidak tersedia atau meragukan, maka Anda dapat mencatat informasi DC dan segera melaporkannya kepada penyedia layanan pinjol melalui jalur resmi atau OJK.

Baca Juga: Hati-Hati NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya

Pentingnya Membedakan Penagihan Legal dan Ilegal

Tidak semua pinjaman online (pinjol) yang beroperasi di Indonesia terdaftar secara resmi dan diawasi OJK.

Banyak penagih yang berasal dari pinjol ilegal sering menggunakan cara kasar, menekan psikologis, hingga menyebarkan data pribadi nasabah tanpa izin.

Oleh sebab itu, beberapa tindakan yang perlu dilakukan ketika menghadapi situasi seperti ini adalah:

Ketika mendapatkan tindakan penagihan oleh debt collector pinjaman online, penting untuk bisa mengambil langkah tepat dan jangan panik.

Namun paling penting dari itu semua, pengguna juga perlu memastikan bahwa finansial mereka siap ketika menggunakan pinjaman online, sehingga tidak risiko galbay ini tidak akan terjadi.

Tags:
pinjaman online cara menghadapi DC pinjolpinjol legal penagihan ke rumahdebt collector lapanganDC pinjol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor