Cek Dulu Sebelum Percaya! Kenali 5 Ciri Pinjaman Online Ilegal via SMS dan WhatsApp

Senin 26 Mei 2025, 13:30 WIB
Kenali ciri-ciri pinjaman online ilegal via SMS dan WhatsApp. (Sumber: Freepik)

Kenali ciri-ciri pinjaman online ilegal via SMS dan WhatsApp. (Sumber: Freepik)

Tindakan ini disertai panggilan berulang di luar jam kerja atau bahasa yang mengancam.

Sebaliknya, fintech legal akan memberikan kesempatan kepada nasabah untuk membaca syarat dan ketentuan secara jelas serta memberikan waktu mempertimbangkan.

Cara Aman Menghadapi Penawaran Pinjol Ilegal

Berikut ini langkah-langkah praktis agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal:

  1. Verifikasi legalitas penyedia pinjaman di situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau melalui aplikasi OJK Checking.
  2. Jangan mudah tergiur oleh tawaran pinjaman tanpa syarat atau pencairan instan.
  3. Hindari mengisi data pribadi di situs mencurigakan atau yang domain-nya tidak resmi.
  4. Jangan pernah mentransfer uang sebelum dana pinjaman benar-benar diterima dan perjanjian ditandatangani secara digital oleh kedua pihak.
  5. Edukasi keluarga dan orang terdekat mengenai bahaya penipuan digital.
  6. Laporkan ke OJK melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp di 081157157157 apabila Anda menerima penawaran mencurigakan.

Itulah tadi informasi penting tentang ciri-ciri pinjaman oneline yang bisa dicek lewat SMS atau WhatsApp. Semoga informasinya membantu.


Berita Terkait


News Update