Ampuh! Tips Bijak Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Kasar dan Arogan

Senin 26 Mei 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi oknum debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi oknum debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

"Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan," tambah Hendra.

Faktanya, banyak kasus penggerebekan pinjol ilegal oleh polisi memperlihatkan bahwa orang-orang yang biasa menelepon justru tampak biasa saja dan jauh dari kesan galak.

Baca Juga: Segera Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal, Bahaya Penyebaran Mengancam!

Laporkan jika Sudah Melampaui Batas

Jika sikap mereka sudah terlalu kasar dan mengarah pada pelecehan atau ancaman serius, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang.

Pinjol legal wajib mematuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila terbukti melanggar, aplikasinya bisa dikenai sanksi.

"Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja. Sesimpel itu. Mereka tidak kebal hukum."

Pastikan Anda mengumpulkan bukti-bukti seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, atau bukti lainnya sebagai penguat laporan.

Baca Juga: Hati-Hati NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya

Tetap Tenang dan Fokus Mencari Solusi

Masalah utang memang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan.

Yang terpenting adalah tetap tenang, berusaha mencari penghasilan tambahan, dan selalu melibatkan doa dalam setiap langkah.

"Masalah utang pinjol insyaallah bisa diselesaikan. Yang penting teman-teman berusaha dan tetap berdoa. Dengan berdoa, insyaallah semua masalah seperti ini akan menemukan jalan keluarnya," ujar Hendra menutup penjelasannya.


Berita Terkait


News Update