Tidak Sanggup Bayar Pinjol, Lapor Kemana?

Minggu 25 Mei 2025, 20:00 WIB
Ilustrasi. Mengajukan pinjaman di pinjol. (Sumber: Unsplash/ ROBIN WORALL)

Ilustrasi. Mengajukan pinjaman di pinjol. (Sumber: Unsplash/ ROBIN WORALL)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi cepat untuk kebutuhan finansial mendesak.

Namun, tidak jarang peminjam menghadapi kesulitan untuk melunasi pinjaman akibat bunga yang tinggi atau kondisi keuangan yang tidak stabil.

Ketika tidak sanggup membayar pinjol, banyak orang merasa bingung dan tertekan, terutama karena ancaman dari penagih utang.

Baca Juga: Waspada! Cara Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Saat Menggunakan Pinjol Ilegal

Memahami Situasi Kesulitan Membayar Pinjol

Ketidakmampuan membayar pinjaman online sering kali disebabkan oleh perencanaan keuangan yang kurang matang atau ketidakpahaman terhadap syarat dan ketentuan pinjaman.

Bunga pinjol yang tinggi, terkadang mencapai 1-2% per hari, dapat membuat utang membengkak dengan cepat.

Selain itu, tekanan dari debt collector, baik melalui telepon, pesan, maupun kunjungan langsung, dapat menambah beban psikologis.

Langkah pertama adalah mengevaluasi kondisi keuangan Anda. Catat jumlah utang, bunga, dan tenggat waktu pembayaran.

Dengan memahami situasi secara menyeluruh, Anda dapat merencanakan langkah berikutnya dengan lebih baik.

Jangan terburu-buru mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama, karena ini justru dapat memperburuk keadaan.

Baca Juga: Terpaksa Gagal Bayar Pinjol? Simak Tahapan Proses Penagihannya

Pinjol kini menjadi solusi cepat untuk kebutuhan dana darurat. (Sumber: Pinterest)

Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Berita Terkait


News Update