NIK e-KTP Anda Berpeluang Dapat Bantuan Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2025 Lewat Rekening KKS, Simak Selengkapnya

Minggu 25 Mei 2025, 16:03 WIB
Data Anda berpeluang mendapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Data Anda berpeluang mendapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 senilai hingga Rp2.400.000 per tahun melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut ditujukan bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Keluarga Miskin atau Rentan
  • Terdaftar di DTSEN Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Memiliki Anggota Keluarga Prioritas, seperti:
  • Ibu hamil dan anak balita (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia usia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos PIP Anak Sekolah Tahap 2 Tahun 2025

Tidak Menerima Bantuan Ganda

Penerima tidak boleh menerima bansos sejenis agar penyaluran lebih merata.

Besaran Dana Bansos PKH 2025 per Tahun:

  • Ibu hamil/balita: Rp3.000.000
  • Anak usia dini: Rp3.000.000
  • SD: Rp900.000
  • SMP: Rp1.500.000
  • SMA: Rp2.000.000
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp2.400.000

Bantuan disalurkan dalam 4 tahap:

  • Tahap 1: Jan–Mar
  • Tahap 2: Apr–Jun
  • Tahap 3: Jul–Sep
  • Tahap 4: Okt–Des

Proses Penyaluran:

1. Verifikasi Data

Pemerintah akan mengecek ulang kelayakan data penerima.

2. Penetapan dan Pengumuman Penerima

Hasil verifikasi diumumkan lewat situs Kemensos, pemerintah daerah, atau aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Bertahap

Dana disalurkan ke rekening KKS melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

4. Pemanfaatan Dana

Dana digunakan untuk keperluan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Begini Cara Dapat Bansos PBI JK 2025 untuk Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah

Cara Cek Status Pencairan PKH 2025

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Daftar atau login dengan data diri.
  • Gunakan menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Catatan: Hanya pemilik NIK yang terverifikasi di DTSEN yang berhak menerima bansos PKH 2025. Informasi ini tidak menjamin semua pembaca secara otomatis berhak menerima bantuan.

Demikian informasi mengenai NIK e-KTP Anda berpeluang dapat bantuan dana Rp2,4 juta, semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update