NIK e-KTP Anda Berpeluang Dapat Bantuan Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2025 Lewat Rekening KKS, Simak Selengkapnya

Minggu 25 Mei 2025, 16:03 WIB
Data Anda berpeluang mendapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Data Anda berpeluang mendapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 senilai hingga Rp2.400.000 per tahun melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut ditujukan bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Keluarga Miskin atau Rentan
  • Terdaftar di DTSEN Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Memiliki Anggota Keluarga Prioritas, seperti:
  • Ibu hamil dan anak balita (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia usia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos PIP Anak Sekolah Tahap 2 Tahun 2025

Tidak Menerima Bantuan Ganda

Penerima tidak boleh menerima bansos sejenis agar penyaluran lebih merata.

Besaran Dana Bansos PKH 2025 per Tahun:

  • Ibu hamil/balita: Rp3.000.000
  • Anak usia dini: Rp3.000.000
  • SD: Rp900.000
  • SMP: Rp1.500.000
  • SMA: Rp2.000.000
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp2.400.000

Bantuan disalurkan dalam 4 tahap:

  • Tahap 1: Jan–Mar
  • Tahap 2: Apr–Jun
  • Tahap 3: Jul–Sep
  • Tahap 4: Okt–Des

Proses Penyaluran:

1. Verifikasi Data

Pemerintah akan mengecek ulang kelayakan data penerima.

2. Penetapan dan Pengumuman Penerima

Hasil verifikasi diumumkan lewat situs Kemensos, pemerintah daerah, atau aplikasi Cek Bansos.


Berita Terkait


News Update